Penjelasan pasal 378 kuhp tentang penipuan konsultasi. Penjelasan pasal 372 dan 374 tentang penggelapan konsultasi. Lurah pungli cuma dituntut 10 bulan, padahal sesuai pasal 368. Pasal 368 kuhp dirumuskan sebagai tindak pidana pemerasan dan pengancaman, penyerahan barang orang lain. Kuhp pasal 366, pasal 367, pasal 368, pasal 369, dan pasal 370, pasal kuhp, kuhp pasal 366, pasal 367, pasal 368, pasal 369, dan pasal 370. Contoh kasus pidana pemerasan dan unsur tindak pidananya. Bab xxiii pemerasan dan pengancaman pasal 368 1 barang siapa. Penipuan merupakan perbuatan yang dilarang keras baik dalam hukum positif maupun dalam hukum islam. Penjelasan unsur pasal 285 kuhp sd pasal 289 kuhp pasal 285 kuhp barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana. Pengadilan yang berwenang mengadili kasus ini adalah pengadilan negeri solo, karena solo merupakan tempat terjadinya tindak pidana locus delicti pemerasan tersebut. Tindak pidana pemerasan diatur dalam pasal 368 ayat 1 kitab undangundang hukum pidana kuhp, yang berbunyi. Bab i kejahatan terhadap keamanan negara pasal 104. Barangsiapa dengan melawan hak oranglain masuk dengan memaksa kedalam rumah atau ruangan yang tertutup atau pekarangan, yang dipakai oleh oranglain, atau sedang ada disitu dengan tidak ada haknya, tidak dengan segera pergi dari tempat itu atas permintaan orang.
Mar 18, 2009 pasal 378 kuhp merumuskan sebagai berikut. Sebagaimana tertuang dalam bab xxiii kitab undangundang hukum pidana dalam pasal 368 kuhp yang mengatur tentang pemerasan, dan pengancaman untuk tindak pidana yang diatur dalam pasal 369 kuhp. Bertolak dari ketentuan pasal 344 kuhp tersebut tersimpul bahwa pembunuhan atas permintaan korban sekalipun tetap akan di ancam pidana bagi pelakunnya. Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau. Pasal untuk menjerat pelaku pengancaman brigade 86. Soesilo menjelaskan pasal tersebut dalam bukunya kitab undangundang hukum pidana serta komentarkomentarnya lengkap pasal demi pasal dan menamakan perbuatan dalam pasal 368 ayat 1 kuhp sebagai pemerasan dengan kekerasan yang mana pemerasnya. Pasal untuk menjerat pelaku pengancaman brigade 86 cara.
Tindak pidana yang sering terjadi di tengahtengah masyarakat salah satunya adalah penipuan. Bab i kejahatan terhadap keamanan negara pasal 104 makar dengan maksud untuk. Dalam ketentuan pasal 368 kuhp tindak pidana pemerasan diramuskan dengan rumusan sebagai berikut. Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan. Dari bunyi pasal 368 kuhp tersebut, adapun unsurunsur yang terdapat dalam tindak pidana pemerasan dan pengancaman ini ada dua yaitu. Ancaman hukumannya di perberat,kematian disini bukann dimaksudkan oleh sipembuat. Tindakan pemaksaan membuat pernyataan tertulis menurut. Pidana ancaman dengan kekerasan, aksi premanisme dijerat. Pasal 368 ayat 2 kuhp memberikan pengertian secara luas tentang pemerasan. Apr 23, 20 unsur objaktif pertama dari tindak pidan pemerasan yang diatur dalam pasal 368 kuhp.
Mengenai ancaman kekerasan diatur dalam pasal 368 ayat 1 kuhp. Kuhp pasal 336, pasal 337, pasal 338, pasal 339, dan pasal 340 kuhp pasal 351, pasal 352, pasal 353, pasal 354, dan pasal 355 kuh perdata pasal 851, pasal 852, pasal 852a, pasal 825b, pasal 853, pasal 854, dan pasal 855. Ketentuan pidana mengenai pengancaman diatur dalam bab xxiii tentang pemerasan dan pengancaman kitab undangundang hukum pidana kuhp. Nov 05, 2015 ketentuan pasal 365 ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 berlaku dalam tindak pidana ini. Walaupun uu ini sendiri tidak menyatakan dengantegas bahwa tindak pidana pemerasan yang diatur dalam pasal 368 kuhp harus dilakukan dengan sengaja akan tetapi dengan melihatnya pada adanya unsur memaksa dengan kekerasan orang dapat menarik kesimpulan tindak pidana pemerasan seperti yang dimaksud dalam pasal 368 kuhp harus dilakukan dengan sengaja. Spesifik tindak pidana ini diatur dalam pasal 368 kuhp. Pasal 154 putusan mahkamah konstitusi nomor 6puuv2007, menyatakan pasal 154 bertentangan dengan uud 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Latar belakang masalah anak merupakan amanah dari tuhan yang maha esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya.
Jika perbuatan itu menjadikan luka berat, sitersalah dihukum penjara selamalamanya lima tahun 3. Dalam kuhp, penipuan diatur mulai dari pasal 378 sampai dengan pasal 395. Pasal 3 paling menguntungkannya 1 dalam hal terdapat perubahan peraturan perundang undangan sesudah perbuatan terjadi, diberlakukan peraturan perundang undangan yang baru, kecuali ketentuan. Dasar hukum pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana pemerasan yang dilakukan secara bersamasama oleh terdakwa andi triyono bin sukiman dan ongen. Pasal 368 kuhp ayat 1 berbunyi barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa. Tindak pidana pemerasan danatau pengancaman melalui sarana. Tindakan pemaksaan membuat pernyataan tertulis menurut pasal. Pasal 368 1 barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama. Dengan hukuman penjara selama lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan terpergok. Maksud oogmerk, dimana hal ini terdapat dalam pencurian pasal 362 kuhp, pemerasan pasal 368 kuhp, penipuan pasal 378 kuhp, dan lainlain. Berikut adalah penjelasan dari pasal 378 kuhp tentang penipuan. Gns oleh bella anjelita berdasarkan ketentuan pasal 368 ayat 2 kitab undangundang hukum pidana tentang pemerasan, bahwa pelaku tindak pidana pemerasan dijatuhi hukuman pidana penjara 9 sembilan tahun. May 28, 2017 kitab undang undang hukum pidana kuhp.
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah. Untuk diketahui, pasal 368 ayat 1 kuhp berbunyi, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara. Perbuatan ini adalah salah satu bentuk memakan harta orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan. Dimana akibat dari kecelakaan lalu lintas yang men gakibatkan luka berat telah diatur didalam pasal 360 kuhp sebagai dasar dari kecelakaan lalu lintas. Dalam ketentuan pasal 368 kuhp tindak pidana pemerasan dirumuskan dengan rumusan sebagai berikut. Tindak pidana pencurian dalam pasal 363 kuhp dinamakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman yang lebih berat dengan sanksi pidana penjara paling lama tujuh tahun sampai sembilan tahun. Tindak pidana pemerasan dengan kekerasan pasal 368 1. Pertama, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Pemerasan dan pengancaman dalam kuhp forum komunikasi fh unpas. Namun, jika dilihat pada sifat melawan hukum di dalam pasal 368, perbuatan tergantung pada niat orang yang mengambil barang4. Sedangkan dalam pasal 364 kuhp dinamakan tindak pidana pencurian ringan dengan sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana. Pasal 368 ayat 2 kuhp menentukan, bahwa ketentuanketentuan yang terdapat di dalam ayat 2, 3 dan 4 pasal 368 kuhp juga berlaku bagi kejahatan pemerasan ini. Kuhp tentang pemerasan yang dilakukan secara bersamasama. Mar 18, 2009 pasal 363 kuhp 1 diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun.
Ketentuan pasal 365 ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 berlaku dalam tindak pidana ini. Unsurunsur yang ada di dalam ketentuan pasal 368 kuhp. Sanksi tindak pidana penipuan dalam pasal 378 kuhp. Catatan dan rekomendasi aliansi nasional reformasi kuhp. Soesilo menjelaskan pasal tersebut dalam bukunya kitab undangundang hukum pidana serta komentarkomentarnya lengkap pasal demi pasal dan menamakan perbuatan dalam pasal 368 ayat 1 kuhp sebagai pemerasan dengan. Berdasarkan pasal 368 ayat 2 jo pasal 365 ayat 4 kuhp tindak pidana pemerasan ini diancam. Yuridis penerapan pasal 368 ayat 2 kuhp tentang pemerasan dengan pengancaman di. Pencurian pada waktu terjadi kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal tedampar, kecelakaan kereta api, huruhara, pemberontakan atau bahay perang. Download kuhp kitab undangundang hukum pidana pdf lengkap. Pengertian tindak pidana dalam kitab undangundang hukum pidana kuhp tidak ditemukannya apa yang dimaksud dengan tindak pidana.
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Pasal 368 405 kuhp bab xxiii pemerasan dan pengancaman pasal 368 1 barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau. Analisis yuridis penerapan pasal 368 ayat 2 kuhp tentang. Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Ongen latul bin nikolas latul adalah pasal 368 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke1. Dalam struktur kuhp, tindak pidana pemerasan diatur dalam satu bab bab xxiii bersama tindak pidana pengancaman. Tindak pidana pemerasan tersebut telah menimbulkan luka berat atau kematian serta dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersamasama dengan disertai halhal yang memberatkan sebagaimana yang diatur dalam pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 kuhp. Pasal 55 ayat 1 ke1 kuhp dan pasal 2 ayat 1 undangundang no. Barangsiapa dengan melawan hak oranglain masuk dengan memaksa kedalam rumah atau ruangan yang tertutup atau pekarangan, yang dipakai oleh oranglain, atau sedang ada disitu dengan tidak ada haknya, tidak dengan segera pergi dari tempat itu atas permintaan orang yang berhak atau atas nama orang yang berhak, dihukum penjara. Pasal 368 kuhp mengatur tentang pemerasan dan pengancaman. Dalam pasal 368 ayat 2 kuhp memberikan pengertian secara luas tentang pemerasan. Akan tetapi, maksud untuk penyerahan barang dengan cara paksaan dan ancaman dan melawan hukum. Penyidik menjerat pelaku sebagai bentuk pemerasan dan tindak penganiayaan secara bersamasama yakni pasal 368 kuhp.
Walaupun uu ini sendiri tidak menyatakan dengantegas bahwa tindak pidana pemerasan yang diatur dalam pasal 368 kuhp harus dilakukan dengan sengaja akan tetapi dengan melihatnya pada adanya unsur memaksa dengan kekerasan orang dapat menarik kesimpulan tindak pidana pemerasan seperti yang dimaksud dalam pasal 368 kuhp harus. Berdasarkan hasil pengamatan dan penelitian atas laporan yang diterima dari daerah atas penerapan pasal 335 kuhp, terdapat kecenderungan yang cukup memprihatinkan mengingat dalam banyak kasus jaksa penuntut umum keliru menerapkan pasal 335 kuhp. Berdasarkan pasal 368 ayat 2 jo pasal 365 ayat 4 kuhp tindak pidana pemerasan ini diancam dengan pidana yang lebih berat lagi, yaitu dengan pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun penjara. Perbedaannya ialah pada delik pemerasan ini ada semacam kerja sama dengan korban, karena korban sendiri yang menyerahkan barang itu dengan paksaan berupa kekerasan. Tindak pidana pemerasan dengan kekerasan pasal 368 1 kuhp.
Menurut hasil pemeriksaan kedua pelaku yang ditangkap mengaku mereka melakukan pemerasan karena faktor ekonomi, pelaku tidak mempunyai penghasilan yang tetap, dan mereka pun harus membiayai kebutuhan. Namun demikian dalam pasal 368 ayat 2 yaitu berlaku pada ketentuan pasal 365 ayat 2, ayat 3, ayat 4. Unsur subjektif, yaitu dengan maksud untuk menguntungkan diri. Pengertian secara luas adalah tindakan melawan hukum memaksa seseorang dengan kekerasan atau pencurian yang didahului disertai kekerasan atau ancaman kekerasan, baik diambil sendiri oleh tersangka maupun penyerahan barang oleh korban. Mks sudah tepat, karena perbuatan terdakwa lebih memenuhi unsur pasal pasal 368 ayat 1 kuhp, jo. Pasal 368 405 kuhp bab xxiii pemerasan dan pengancaman pasal 368 1 barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya.
Dari pasal 368 kuhp terdapat unsur dalam tindak pidana pemerasan yaitu unsur subjektif dan unsur objektif. Soesilo dalam bukunya kitab undangundang hukum pidana kuhp serta komentarkomentarnya lengkap pasal demi pasal hal. Kuhp pasal 366, pasal 367, pasal 368, pasal 369, dan pasal. Sehingga bunyi selengkapnya pasal 335 ayat 1 kuhp pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 1puuxi20 tanggal 16 januari 20 menjadi. Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi. Perkara pemerasan yang dilakukan oleh oknum lembaga swadaya masyarakat studi putusan nomor 129pid. Ketiga, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman. Delik pidana pemerasan diatur dalam pasal 368 kitab undangundang hukum pidana kuhp, yang berbunyi. Dalam kuhp telah terdapat pengaturan mengenai tindaak pidana pemerasan yang dilakukan secara bersamasama yaitu dalam paasal 368 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 kuhp.
1050 1035 776 766 372 327 88 936 567 1201 1372 627 271 1432 1302 1524 206 882 103 915 973 98 1602 211 342 1322 212 528 644 662 897 924 1241 252